Berita Terbaru

Trend Minggu Ini

Advertisement

Iklan 300x250

California Wajibkan Minuman Soda Punya Label Peringatan

Senat negara bagian California, Amerika Serikat, tengah menggarap peraturan baru yang mewajibkan produsen minuman mengandung gula untuk meletakkan label peringatan pada produknya.

Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya memerangi konsumsi gula. Peraturan ini diputuskan setelah pemilih di empat kota setuju menerapkan pajak dalam produk minuman soda dan bergula.

Label peringatan itu akan berisi pernyataan bahwa minuman tersebut mengandung gula dan berkontribusi terhadap obesitas, diabetes, dan kerusakan gigi.
Lihat juga:Bentuk Tubuh 'Apel' Rawan Terkena Diabetes Tipe 2
Senator Bill Monning untuk ketiga kalinya menerapkan peraturan  yang mengharuskan meletakkan label peringatan kesehatan pada minuman soda dan bergula.

Peraturan serupa dari Monning sebelumnya gagal diterapkan pada 2014 dan 2015.

"Tentu saja kemenangan ini menunjukkan kesadaran akan risiko kesehatan akibat minuman-minuman itu," kata Monning, seperti dikutip dari Reuters.
Lihat juga:Peneliti Sebut Pajak Lemak Bisa Selamatkan Anggaran Negara
"Ini bukan sebuah ukuran pajak. Ini adalah tentang hak konsumen untuk tahu," katanya.

Peraturan itu akan mewajibkan perusahaan seperti Coca-Cola Co dan PepsiCo Inc untuk menempatkan label peringatan pada minuman yang dijual di California.

Beberapa perusahaan soda saat ini tengah menghadapi penurunan penjualan minuman. Kini, mereka mencoba untuk memperkenalkan produk baru dengan menyesuaikan dengan selera pasar.

Sementara itu juru bicara asosiasi produsen minuman kemasan Amerika menyebut perusahaan sudah menyediakan informasi berdasarkan fakta dan label kalori sudah tersedia pada setiap botol.

"Label 'peringatan menyesatkan' itu tidak akan menyelesaikan masalah kesehatan publik yang kompleks," kata juru bicara asosiasi tersebut.

Tidak ada komentar:

Berikan Tanggapan Anda